KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
10. "Mengelola pertemuan/rapat"KOMPETENSI DASAR :
- Mempersiapkan pertemuan/rapat
- Menyelenggarakan pertemuan/rapat
- Membuat catatan hasil pertemuan/rapat
- Mendistribusikan hasil pertemuan/rapat
0 komentar:
Posting Komentar