KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
7. "Mengelola sistem kearsipan"KOMPETENSI DASAR :
- Menentukan sistem kearsipan
- Menentukan kebutuhan alat dan bahan kearsipan
- Mengimplementasikan sistem kearsipan
- Memelihara sistem kearsipan
0 komentar:
Posting Komentar