KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
12. "Melakukan pemasaran barang dan jasa"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi segmentasi pasar
- Menyusun rencana pencapaian target pasar
- Menyusun rencana pemasaran
- Menerapkan prinsip-prinsip marketing mix
- Menerapkan sistem informasi dan teknologi penjualan
- Menghitung PPn, PPh, PPn BM dan Bea Materai
- Menerapkan aturan pokok hukum pertanggungan (asuransi)
0 komentar:
Posting Komentar