KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
7. "Melaksanakan penagihan pembayaran"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi klausul-klausul perjanjian
- Melakukan kontak dengan pelanggan
- Melakukan proses penagihan pembayaran
0 komentar:
Posting Komentar